TUGAS MATAKULIAH
KEBIJAKAN PERLINDUNGAN TANAMAN
(PNH3270)
“URUTAN PRIORITAS KOMODITAS TANAMAN PANGAN DALAM
UPAYA MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA”
Disusun
oleh:
Nama : Rivandi Pranandita Putra
NIM : 10/ 304773/ PN/ 12175
Prodi/
Jur : Agronomi/ Budidaya Pertanian
Dosen : Prof. Dr. Ir. Bambang Hadisutrisno, DAA
Prof. Dr. Ir. Y. Andi Trisyono, M.Sc.
JURUSAN
HAMA DAN PENYAKIT TUMBUHAN
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
GADJAH MADA
YOGYAKARTA
2013
Pangan adalah segala sesuatu yang
berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang
diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan
tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses
penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman. Adapun
pembangunan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang
memberikan manfaat secara adil dan merata berdasarkan kemandirian dan tidak
bertentangan dengan keyakinan masyarakat (UU Pangan). Sedangkan tujuan
pengaturan, pembinaan, dan pengawasan pangan dalam rangka ; 1. tersedianya
pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, & gizi bagi kepentingan
kesehatan manusia. 2. terciptanya perdagangan pangan yang jujur dan
bertanggung jawab; dan 3. terwujudnya tingkat kecukupan pangan dengan harga
yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.
Ketahanan
pangan merupakan salah satu program pembangunan dengan status prioritas
nasional. Sasaran yang perlu dicapai pada prioritas nasional dimaksud
adalah:
a.
Terpeliharanya dan meningkatnya pencapaian swasembada bahan pangan pokok.
b.
Terjaminnya penyaluran subsidi pangan bagi masyarakat miskin.
c.
Terjaganya stabilitas harga bahan pangan dalam negeri.
d.
Meningkatnya kualitas pola konsumsi pangan masyarakat dengan skor Pola Pangan
Harapan (PPH) menjadi sekitar 89,8.
e.
Terlindunginya dan meningkatnya lahan pertanian pangan.
f.
Terbangunnya dan meningkatnya luas layanan infrastruktur sumber daya air dan
irigasi.
g.
Meningkatnya PDB sektor pertanian, perikanan dan kehutanan dengan pertumbuhan
3,2%.
h. Tercapainya indeks Nilai Tukar
Petani (NTP) diatas 105 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) menjadi 110.
Subsektor tanaman pangan memiliki
keragaman komoditas yang cukup banyak untuk dapat ditumbuhkembangkan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 511/Kpts/PD.310/9/2006 tentang
Daftar Komoditi Binaan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal
Hortikultura, dan Direktorat Jenderal Perkebunan, dimana Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan memiliki 36 komoditi tanaman pangan sebagai tanggung jawab
binaan. Namun demikian, karena faktor keterbatasan yang ada, arah dan kebijakan
Program Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Tanaman Pangan untuk
Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan diprioritaskan pada:
1) Komoditi utama dan unggulan
nasional, yaitu padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu,
dan ubi jalar. Komoditi ini merupakan komoditi utama dan unggulan bagi
kebutuhan pangan pokok nasional.
2) Komoditi alternatif/unggulan
daerah (lokal) seperti talas, garut, gembili, sorgum, gandum dan lain-lain.
Komoditi ini sebagai substitusi maupun komplemen dari komoditas utama dan
unggulan nasional.
Dalam
mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan harus ada politik pangan. Hal ini
dimulai dengan memilah, mana komoditas pangan prioritas dan tidak prioritas.
etelah ditetapkan bahan pangan prioritas, maka pemerintah harus memprioritaskan
bahan pangan tersebut termasuk dukungan anggaran untuk mencukupi kebutuhan
pangan tersebut. Mengenai bagaimana mencukupinya, diperlukan strategi sendiri
yang merupakan politik pangan. “Pemerintah perlu mencari strategi baru politik
pangan (Cahyo, 2012).
Tabel
1. Sasaran Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitas dan Produksi Komoditas Utama
Tanaman Pangan Tahun 2012
Prioritas
|
Komoditas
|
Luas Tanam (hektar)
|
Luas Panen (hektar)
|
Produktivitas (ku/ ha)
|
Produksi (Ton)
|
1
|
Padi
|
14.026.771
|
13.556.865
|
53,13
|
72.026.235
|
2
|
Jagung
|
4.874.437
|
4.655.430
|
51,55
|
24.000.000
|
3
|
Ubi Kayu
|
1.381.600
|
1.315.800
|
190,00
|
25.000.000
|
4
|
Kedelai
|
1.312.000
|
1.250.000
|
15,20
|
1.900.000
|
5
|
Kacang Tanah
|
825.000
|
785.700
|
14,00
|
1.100.000
|
6
|
Kacang Hijau
|
342.600
|
325.500
|
11,98
|
390.000
|
7
|
Ubi Jalar
|
207.000
|
196.700
|
117,00
|
2.300.000
|
Sumber:
Renstra Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2010-2014
Pengembangan
ketujuh komoditi tanaman pangan diimplementasikan dalam berbagai jenis kegiatan
yang saling terkait dan saling mendukung. Peningkatan produksi lima komoditas
prioritas itu diupayakan dengan strategi peningkatan produktivitas, perluasan
areal tanam, pengamanan produksi, dan dukungan lembaga pembiayaan. Dalam
perkembangannya, sejak tahun 2011, komoditi yang menjadi skala prioritas
difokuskan pada padi, jagung, dan kedelai. Saat ini, ketiga komoditi tersebut
merupakan gambaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal
Tanaman Pangan. Dalam melaksanakan pengembangan komoditi tersebut, Direktorat
Jenderal Tanaman Pangan memantapkan berbagai peraturan perundang-undangan dan
memberikan berbagai instrumen anggaran yang diperlukan melalui APBN, seperti
dana dekonsentrasi, dana tugas pembantuan, dana alokasi khusus (DAK), dana
subsidi, dan berbagai jenis lainnya.
Selain
data tersebut, pemerintah juga menargetkan swasembada 5 komoditas pangan utama
yaitu padi, jagung, kedelai, gula, dan daging di tahun 2014. Target ini tidak
muncul secara tiba-tiba, namun dilatarbelakangi oleh produksi pangan domestik
yang belum optimal. Menyikapi target ini, pemerintah merasa yakin akan mencapai
keberhasilan. Hal ini mengingat sektor pertanian merupakan sektor dengan sumber
daya yang dapat diperbaharui dan menjanjikan, selain itu, latar belakang
Indonesia sebagai Negara Agraris pun menjadi alasan keyakinan pemerintah akan
keberhasilan kebijakan ini. Dalam mencapai target ini, pemerintah akan
memfokuskan pembangunan di sektor pertanian pada perbaikan infrastruktur dan
peningkatan teknologi pertanian, pembukaan dan intensifikasi lahan pertanian,
serta pelaksanaan politik anggaran untuk sektor pertanian yang terencana.
Menurut
data dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), bahwa setiap komoditas yang
menjadi prioritas untuk mencapai swasembada memiliki target angka produksi yang
berbeda beda. Pemerintah menargetkan produksi masing-masing komoditas yaitu :
untuk padi sebanyak 76.57 juta ton, 20.82 juta ton komoditas jagung, 2.70 juta
ton komoditas kedelai, 3,10 juta ton komoditas gula dan 0,53 juta ton daging
sapi untuk mencapai swasembada di tahun 2014. Untuk mencapai target yang telah
ditentukan ini diperlukan kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak terkait agar
pencapaian ketersediaan pangan nasional bisa terwujud di tahun 2014 nantinya.
Dari 5 komoditas pangan yang menjadi prioritas pemerintah di tahun 2014 nanti
sebenarnya permasalahan umumnya sama yaitu ketersediaan lahan yang terbatas,
terjadinya konversi lahan, SDM yang sedikit dan tidak mumpuni, pengembangan
bibit unggul yang masih terkendala, kompleksitas lembaga dan institusi
pertanian, mahalnya biaya produksi, mahalnya biaya transportasi dan masalah permodalan
untuk petani dalam melakukan aktivitas pertanian.
Pada
tahun 2010, untuk produksi padi ditarget tumbuh sebesar 66,68 juta ton. Namun,
untuk realisasinya hanya mencapai 66,41 juta ton.
Sementara untuk produksi jagung, tahun 2010 ditargetkan mencapai 19,8 juta ton, namun realisasinya hanya sebesar 18,4 juta ton. Untuk produksi kedelai pada 2010 sasarannya sebesar 1,3 juta ton, namun realisasi hanya sebesar 0,98 juta ton. Produksi gula tahun 2010, pemerintah menargetkan sebesar 2,9 juta ton, namun realisasi hanya sebesar 2,7 juta ton. Produksi daging sapi targetnya sebesar 412.000 ton, namun realisasinya lebih besar yakni mencapai 435.000 ton. Pemerintah mengakui besarnya kebutuhan konsumsi pangan dalam negeri belum sepenuhnya bisa disuplai dari dalam negeri. Hal inilah yang menjadi dasar dipilihnya lima komoditas tersebut menjadi prioritas. Komoditi pangan untuk beras, diakui sudah berstatus swasembada (Anonim, 2011).
Sementara untuk produksi jagung, tahun 2010 ditargetkan mencapai 19,8 juta ton, namun realisasinya hanya sebesar 18,4 juta ton. Untuk produksi kedelai pada 2010 sasarannya sebesar 1,3 juta ton, namun realisasi hanya sebesar 0,98 juta ton. Produksi gula tahun 2010, pemerintah menargetkan sebesar 2,9 juta ton, namun realisasi hanya sebesar 2,7 juta ton. Produksi daging sapi targetnya sebesar 412.000 ton, namun realisasinya lebih besar yakni mencapai 435.000 ton. Pemerintah mengakui besarnya kebutuhan konsumsi pangan dalam negeri belum sepenuhnya bisa disuplai dari dalam negeri. Hal inilah yang menjadi dasar dipilihnya lima komoditas tersebut menjadi prioritas. Komoditi pangan untuk beras, diakui sudah berstatus swasembada (Anonim, 2011).
Tanaman
padi (Oryza sativa L.) adalah komoditas
yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Padi merupakan salah satu dari lima pangan utama yang
notabene sebagai pangan pokok, sampai detik ini masih bisa dipertahankan
swasembada nya. Sejak tahun 2008, swasembada beras tumbuh enam persen. Kemudian
di tahun 2009 tumbuh sembilan persen dan di tahun 2010 turun pertumbuhannya
hanya 4,6 persen. Tentunya hal ini menjadi ancaman kedepan. Dari
sisi produktivitas, sebetulnya padi lokal cukup baik. Tinggal bagaimana
mengembangkan varietas-varietas agar produktifitasnya melonjak. Hibrida bisa
dikembangkan di dalam negeri dengan menggunakan teknologi terkini, apalagi
jenis hibrida sekali panen bisa produksi 10 ton per hektar.
Deptan
memperkirakan tiga komoditas pertanian prioritas untuk bahan pangan membutuhkan
perluasan lahan sekitar 2,11 juta hektare (ha) dalam dua tahun ke depan
dibandingkan dengan luas areal panen pada 2007. Luas lahan baru itu mencakup
perluasan areal sawah sebesar 0,7 juta ha menjadi 12,8 juta ha pada 2009 dibandingkan
luas panen 2007. Pada periode yang sama, jagung dan kedelai diperhitungkan
perlu areal tambahan sebesar 0,74 juta ha dan 0,67 juta ha (Hernanda dan
Sihombing, 2008).
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2011. 5 Komoditas Masuk Perencanaan Bappenas. <http://en.bisnis.com/articles/5 komoditas-masuk-perencanaan-bappenas>. Diakses pada tanggal 30 April 2013.
Cahyo. 2012. Indonesia Sulit Wujudkan Ketahanan Pangan. <http://www.neraca.co.id/harian/ article/17509/Indonesia.Sulit.Wujudkan.Ketahanan.Pangan>. Diakses pada tanggal 30 April 2013.
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. 2012. Pedoman
Pelaksanaan Program Peningkatan Produksi,
Produktivitas, dan Mutu Tanaman Pangan untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan. Kementerian
Pertanian, Jakarta.
Hernanda, A.R. dan
Sihombing, M. 2008. Dorong Intensif Petani Tanaman Pangan. Majalah Bisnis Indonesia Online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar