Sabtu, 11 Mei 2013

Prioritas Komoditas Pangan - Tugas Kebijakan Perlintan


TUGAS MATAKULIAH
KEBIJAKAN PERLINDUNGAN TANAMAN
(PNH3270)

“URUTAN PRIORITAS KOMODITAS TANAMAN PANGAN DALAM UPAYA MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA”


Disusun oleh:
Nama               : Rivandi Pranandita Putra
NIM                : 10/ 304773/ PN/ 12175
Prodi/ Jur         : Agronomi/ Budidaya Pertanian
Dosen              : Prof. Dr. Ir. Bambang Hadisutrisno, DAA
  Prof. Dr. Ir. Y. Andi Trisyono, M.Sc.


JURUSAN HAMA DAN PENYAKIT TUMBUHAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA
2013






Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman. Adapun pembangunan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil dan merata berdasarkan kemandirian dan tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat (UU Pangan). Sedangkan tujuan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan pangan dalam rangka ; 1. tersedianya pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu, & gizi bagi kepentingan kesehatan manusia. 2. terciptanya perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab; dan 3. terwujudnya tingkat kecukupan pangan dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.
Ketahanan pangan merupakan salah satu program pembangunan dengan status prioritas nasional. Sasaran yang perlu dicapai pada prioritas nasional dimaksud adalah:
a. Terpeliharanya dan meningkatnya pencapaian swasembada bahan pangan pokok.
b. Terjaminnya penyaluran subsidi pangan bagi masyarakat miskin.
c. Terjaganya stabilitas harga bahan pangan dalam negeri.
d. Meningkatnya kualitas pola konsumsi pangan masyarakat dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH) menjadi sekitar 89,8.
e. Terlindunginya dan meningkatnya lahan pertanian pangan.
f. Terbangunnya dan meningkatnya luas layanan infrastruktur sumber daya air dan irigasi.
g. Meningkatnya PDB sektor pertanian, perikanan dan kehutanan dengan pertumbuhan 3,2%.
h. Tercapainya indeks Nilai Tukar Petani (NTP) diatas 105 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) menjadi 110.
Subsektor tanaman pangan memiliki keragaman komoditas yang cukup banyak untuk dapat ditumbuhkembangkan. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 511/Kpts/PD.310/9/2006 tentang Daftar Komoditi Binaan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, dan Direktorat Jenderal Perkebunan, dimana Direktorat Jenderal Tanaman Pangan memiliki 36 komoditi tanaman pangan sebagai tanggung jawab binaan. Namun demikian, karena faktor keterbatasan yang ada, arah dan kebijakan Program Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Tanaman Pangan untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan diprioritaskan pada:
1) Komoditi utama dan unggulan nasional, yaitu padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, dan ubi jalar. Komoditi ini merupakan komoditi utama dan unggulan bagi kebutuhan pangan pokok nasional.
2) Komoditi alternatif/unggulan daerah (lokal) seperti talas, garut, gembili, sorgum, gandum dan lain-lain. Komoditi ini sebagai substitusi maupun komplemen dari komoditas utama dan unggulan nasional.
Dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan harus ada politik pangan. Hal ini dimulai dengan memilah, mana komoditas pangan prioritas dan tidak prioritas. etelah ditetapkan bahan pangan prioritas, maka pemerintah harus memprioritaskan bahan pangan tersebut termasuk dukungan anggaran untuk mencukupi kebutuhan pangan tersebut. Mengenai bagaimana mencukupinya, diperlukan strategi sendiri yang merupakan politik pangan. “Pemerintah perlu mencari strategi baru politik pangan (Cahyo, 2012).

Tabel 1. Sasaran Luas Tanam, Luas Panen, Produktivitas dan Produksi Komoditas Utama Tanaman Pangan Tahun 2012
Prioritas
Komoditas
Luas Tanam (hektar)
Luas Panen (hektar)
Produktivitas (ku/ ha)
Produksi (Ton)
1
Padi
14.026.771
13.556.865
53,13
72.026.235
2
Jagung
4.874.437
4.655.430
51,55
24.000.000
3
Ubi Kayu
1.381.600
1.315.800
190,00
25.000.000
4
Kedelai
1.312.000
1.250.000
15,20
1.900.000
5
Kacang Tanah
825.000
785.700
14,00
1.100.000
6
Kacang Hijau
342.600
325.500
11,98
390.000
7
Ubi Jalar
207.000
196.700
117,00
2.300.000
Sumber: Renstra Ditjen Tanaman Pangan Tahun 2010-2014
Pengembangan ketujuh komoditi tanaman pangan diimplementasikan dalam berbagai jenis kegiatan yang saling terkait dan saling mendukung. Peningkatan produksi lima komoditas prioritas itu diupayakan dengan strategi peningkatan produktivitas, perluasan areal tanam, pengamanan produksi, dan dukungan lembaga pembiayaan. Dalam perkembangannya, sejak tahun 2011, komoditi yang menjadi skala prioritas difokuskan pada padi, jagung, dan kedelai. Saat ini, ketiga komoditi tersebut merupakan gambaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Dalam melaksanakan pengembangan komoditi tersebut, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan memantapkan berbagai peraturan perundang-undangan dan memberikan berbagai instrumen anggaran yang diperlukan melalui APBN, seperti dana dekonsentrasi, dana tugas pembantuan, dana alokasi khusus (DAK), dana subsidi, dan berbagai jenis lainnya.
Selain data tersebut, pemerintah juga menargetkan swasembada 5 komoditas pangan utama yaitu padi, jagung, kedelai, gula, dan daging di tahun 2014. Target ini tidak muncul secara tiba-tiba, namun dilatarbelakangi oleh produksi pangan domestik yang belum optimal. Menyikapi target ini, pemerintah merasa yakin akan mencapai keberhasilan. Hal ini mengingat sektor pertanian merupakan sektor dengan sumber daya yang dapat diperbaharui dan menjanjikan, selain itu, latar belakang Indonesia sebagai Negara Agraris pun menjadi alasan keyakinan pemerintah akan keberhasilan kebijakan ini. Dalam mencapai target ini, pemerintah akan memfokuskan pembangunan di sektor pertanian pada perbaikan infrastruktur dan peningkatan teknologi pertanian, pembukaan dan intensifikasi lahan pertanian, serta pelaksanaan politik anggaran untuk sektor pertanian yang terencana.
Menurut data dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), bahwa setiap komoditas yang menjadi prioritas untuk mencapai swasembada memiliki target angka produksi yang berbeda beda. Pemerintah menargetkan produksi masing-masing komoditas yaitu : untuk padi sebanyak 76.57 juta ton, 20.82 juta ton komoditas jagung, 2.70 juta ton komoditas kedelai, 3,10 juta ton komoditas gula dan 0,53 juta ton daging sapi untuk mencapai swasembada di tahun 2014. Untuk mencapai target yang telah ditentukan ini diperlukan kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak terkait agar pencapaian ketersediaan pangan nasional bisa terwujud di tahun 2014 nantinya. Dari 5 komoditas pangan yang menjadi prioritas pemerintah di tahun 2014 nanti sebenarnya permasalahan umumnya sama yaitu ketersediaan lahan yang terbatas, terjadinya konversi lahan, SDM yang sedikit dan tidak mumpuni, pengembangan bibit unggul yang masih terkendala, kompleksitas lembaga dan institusi pertanian, mahalnya biaya produksi, mahalnya biaya transportasi dan masalah permodalan untuk petani dalam melakukan aktivitas pertanian.
Pada tahun 2010, untuk produksi padi ditarget tumbuh sebesar 66,68 juta ton. Namun, untuk realisasinya hanya mencapai 66,41 juta ton.
Sementara untuk produksi jagung, tahun 2010 ditargetkan mencapai 19,8 juta ton, namun realisasinya hanya sebesar 18,4 juta ton. Untuk produksi kedelai pada 2010 sasarannya sebesar 1,3 juta ton, namun realisasi hanya sebesar 0,98 juta ton. Produksi gula tahun 2010, pemerintah menargetkan sebesar 2,9 juta ton, namun realisasi hanya sebesar 2,7 juta ton. Produksi daging sapi targetnya sebesar 412.000 ton, namun realisasinya lebih besar yakni mencapai 435.000 ton. Pemerintah mengakui besarnya kebutuhan konsumsi pangan dalam negeri belum sepenuhnya bisa disuplai dari dalam negeri. Hal inilah yang menjadi dasar dipilihnya lima komoditas tersebut menjadi prioritas. Komoditi pangan untuk beras, diakui sudah berstatus swasembada (Anonim, 2011).
Tanaman padi (Oryza sativa L.) adalah komoditas yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Padi merupakan salah satu dari lima pangan utama yang notabene sebagai pangan pokok, sampai detik ini masih bisa dipertahankan swasembada nya. Sejak tahun 2008, swasembada beras tumbuh enam persen. Kemudian di tahun 2009 tumbuh sembilan persen dan di tahun 2010 turun pertumbuhannya hanya 4,6 persen. Tentunya hal ini menjadi ancaman kedepan. Dari sisi produktivitas, sebetulnya padi lokal cukup baik. Tinggal bagaimana mengembangkan varietas-varietas agar produktifitasnya melonjak. Hibrida bisa dikembangkan di dalam negeri dengan menggunakan teknologi terkini, apalagi jenis hibrida sekali panen bisa produksi 10 ton per hektar.
            Deptan memperkirakan tiga komoditas pertanian prioritas untuk bahan pangan membutuhkan perluasan lahan sekitar 2,11 juta hektare (ha) dalam dua tahun ke depan dibandingkan dengan luas areal panen pada 2007. Luas lahan baru itu mencakup perluasan areal sawah sebesar 0,7 juta ha menjadi 12,8 juta ha pada 2009 dibandingkan luas panen 2007. Pada periode yang sama, jagung dan kedelai diperhitungkan perlu areal tambahan sebesar 0,74 juta ha dan 0,67 juta ha (Hernanda dan Sihombing, 2008).



DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2011. 5 Komoditas Masuk Perencanaan Bappenas. <http://en.bisnis.com/articles/5           komoditas-masuk-perencanaan-bappenas>. Diakses pada tanggal 30 April 2013.
Cahyo. 2012. Indonesia Sulit Wujudkan Ketahanan Pangan. <http://www.neraca.co.id/harian/            article/17509/Indonesia.Sulit.Wujudkan.Ketahanan.Pangan>. Diakses pada tanggal 30      April 2013.
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. 2012. Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan  Produksi, Produktivitas, dan Mutu Tanaman Pangan untuk Mencapai Swasembada dan        Swasembada Berkelanjutan. Kementerian Pertanian, Jakarta.
Hernanda, A.R. dan Sihombing, M. 2008. Dorong Intensif Petani Tanaman Pangan. Majalah        Bisnis Indonesia Online.

Tidak ada komentar: